Tom Lembong Kecewa Dituntut 7 Tahun dalam Kasus Impor Gula, Siap Buktikan Tak Bersalah di Pengadilan

tom-lembong-kecewa-dituntut-7-tahun-dalam-kasus-impor-gula-siap-buktikan-tak-bersalah-di-pengadilan

blkbanyuwangi.com – Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjara kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Mereka menuduh Tom terlibat dalam penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kepala BKPM pada 2019. Dalam tuntutan tersebut, jaksa menyebut Tom memberikan persetujuan kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat untuk mengimpor gula.

Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta pengadilan menjatuhkan denda serta pencabutan hak politik. Mereka mengklaim bahwa tindakan Tom telah merugikan negara dalam jumlah besar. Meskipun begitu, tim kuasa hukum menilai dakwaan tersebut tidak berdasar dan penuh spekulasi.

Tom Lembong Merasa Heran dan Tersinggung

Menanggapi tuntutan itu, Tom Lembong menyatakan rasa heran dan kecewa. Ia mempertanyakan dasar hukum yang dipakai jaksa dalam menyusun tuduhan. Menurutnya, pihak kementerian teknis memegang kendali penuh atas urusan impor, bukan BKPM.

Lebih lanjut, Tom mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani keputusan teknis mengenai distribusi atau kuota impor. Ia menilai jaksa telah mengabaikan fakta-fakta penting yang muncul selama persidangan. Oleh karena itu, ia merasa tuduhan tersebut mencederai akal sehat dan logika hukum.

Tom Siap Hadapi Persidangan dengan Tenang

Meskipun jaksa mengajukan tuntutan berat, Tom Lembong tetap menunjukkan ketenangan. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalani seluruh proses hukum dengan kepala tegak. Dalam pernyataannya, Tom juga berjanji akan membuktikan di pengadilan bahwa dirinya tidak bersalah.

Sementara itu, ia meminta masyarakat untuk tetap mengikuti proses hukum secara objektif. Ia yakin bahwa kebenaran akan muncul melalui pembuktian fakta-fakta di ruang sidang. Tom juga mengajak publik untuk tidak terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar.

Tim Kuasa Hukum Kritik Argumentasi Jaksa

Kuasa hukum Tom Lembong, Arif Darmawan, mengecam keras tuntutan jaksa yang dinilai lemah secara hukum. Ia menilai jaksa gagal menghadirkan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan kliennya. Selain itu, ia menganggap jaksa terlalu memaksakan interpretasi hukum atas peran Tom dalam proses impor.

Menurut Arif, tuntutan tujuh tahun tidak sebanding dengan fakta yang terungkap di persidangan. Ia memastikan bahwa tim hukum akan mengajukan pledoi yang rinci dan argumentatif. Melalui pembelaan tersebut, mereka berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara adil dan jernih.

Tokoh Publik dan Warganet Berikan Dukungan

Dukungan kepada Tom Lembong terus mengalir, baik dari tokoh publik maupun warganet. Mereka mengenal Tom sebagai sosok yang bersih dan berintegritas. Beberapa mantan pejabat bahkan menyatakan keyakinan bahwa Tom tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, para pendukung menilai bahwa tuduhan terhadap Tom terasa janggal dan terkesan dipaksakan. Mereka berharap pengadilan bisa menilai kasus ini secara obyektif, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Sidang Akan Berlanjut Minggu Depan

Pengadilan Tipikor telah menetapkan agenda sidang lanjutan pada minggu depan. Pada sidang tersebut, tim kuasa hukum akan membacakan pledoi sebagai bentuk pembelaan resmi terhadap tuntutan jaksa. Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk membongkar kelemahan dakwaan.

Sementara itu, publik menanti perkembangan terbaru dari kasus ini dengan penuh perhatian. Banyak pihak berharap pengadilan dapat menjunjung keadilan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.