KPK Usut Aliran Komitmen Fee dalam Dugaan Kasus Korupsi di Mempawah
blkbanyuwangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan aliran komitmen fee dalam proyek pemerintahan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim penyidik menelusuri kemungkinan adanya praktik suap antara rekanan proyek dan pejabat daerah.
KPK sudah mengumpulkan dokumen pengadaan, kontrak kerja, serta bukti transfer dana yang diduga mengalir sebagai komitmen fee. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat, untuk mengonfirmasi keterlibatan mereka dalam proses pengadaan.
“Kami fokus menelusuri siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan bagaimana aliran dana itu digunakan,” ujar juru bicara KPK, Senin (tanggal sesuai konteks).
Penyidik menduga bahwa praktik pemberian fee ini menjadi syarat tidak tertulis dalam pelaksanaan proyek, terutama yang menggunakan anggaran daerah. KPK menilai pola seperti ini rawan terjadi di daerah yang memiliki pengawasan lemah dan sistem pengadaan tertutup.
Dalam proses penyelidikan, KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengandalkan keterangan saksi serta bukti dokumen. Jika menemukan unsur pidana, KPK akan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
KPK juga meminta masyarakat Mempawah untuk tidak ragu melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan lain yang mereka ketahui. Keterlibatan publik dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan mendorong penegakan hukum yang lebih transparan.
Dengan langkah ini, KPK berkomitmen menindak tegas setiap pelaku korupsi, sekaligus memperbaiki sistem pengadaan agar tidak lagi menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan.