blkbanyuwangi.com – Tamara Tyasmara, seorang artis terkenal, telah menyatakan rasa syukurnya karena kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya, Dante, telah memasuki tahap baru dengan penyerahan tersangka, Yudha Arfandi, kepada pihak jaksa. Sebagaimana dikonfirmasi oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, berkas kasus ini telah dianggap lengkap dan tersangka telah resmi dipindahkan.
Respons Tamara Terhadap Progres Kasus:
Dalam sebuah pernyataan kepada media, Tamara mengungkapkan kelegaan dan apresiasinya atas kemajuan tersebut, “Saya sangat lega mendengar bahwa Yudha telah dipindahkan, menandakan bahwa tahap penyelidikan polisi telah selesai dan kita beralih ke tahap kedua.” Tamara, yang juga dikenal melalui perannya dalam film “Hantu Nancy,” menunjukkan keinginan kuat agar proses hukum berlanjut dengan cepat. “Saya sangat berharap sidang segera dilaksanakan agar secepatnya dapat tercapai keadilan untuk Dante,” jelasnya secara mendalam.
Ekspresi Harapan terhadap Keterbukaan dan Keadilan dalam Persidangan:
Lebih lanjut, Tamara menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam proses persidangan. Ia berharap semua pihak terlibat, termasuk saksi dan tersangka, beroperasi dengan kejujuran dan tidak ada manipulasi fakta. “Harapan saya adalah agar semua pihak terkait berlaku jujur, tanpa saksi palsu atau penyembunyian fakta. Saya berharap para hakim dapat menjalankan keadilan dengan seadil-adilnya untuk Dante dan keluarga kami,” tambahnya.
Kesiapan Tamara Sebagai Saksi dalam Persidangan:
Tamara juga menegaskan kesiapannya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses hukum sebagai saksi. Ia berkomitmen untuk hadir dalam setiap sesi sidang yang terjadwal. “Saya sangat siap, dan jika saya tidak memiliki jadwal di sidang, saya akan terus menghadiri,” tegasnya, menunjukkan dedikasinya dalam mendapatkan keadilan untuk putranya.
Dengan berlangsungnya kasus ini, banyak mata publik yang tertuju pada proses hukum ini, berharap akan tercapainya keadilan yang adil dan transparan untuk Dante.