Polisi Naikkan 4 Laporan Kasus Ijazah Jokowi ke Tahap Penyidikan karena Temukan Unsur Pidana

blkbanyuwangi.com – Pihak kepolisian resmi menaikkan empat laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang masuk. Langkah tersebut diumumkan oleh Bareskrim Polri pada awal pekan ini.

Para pelapor sebelumnya melayangkan tuduhan bahwa terdapat ketidaksesuaian dokumen pendidikan milik Presiden Jokowi. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor dan ahli, serta mengumpulkan barang bukti terkait. Setelah melalui proses gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah menganalisis laporan dan memeriksa bukti awal. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana, sehingga kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar salah satu pejabat Bareskrim dalam konferensi pers.

Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih terus mendalami alat bukti dan memverifikasi dokumen yang menjadi objek laporan. Mereka juga berencana memanggil saksi tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.

Kasus ini memancing perhatian publik karena melibatkan kepala negara. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan bebas dari tekanan politik.

Masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyidikan dengan kepala dingin dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terbukti. Polisi menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk Presiden sekalipun.

Proses penyidikan ini akan menjadi penentu penting apakah kasus tersebut memiliki dasar hukum kuat untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.