blkbanyuwangi.com – Cecilia Cheung, aktris terkenal, menjadi subjek gugatan hukum yang diajukan oleh mantan manajernya, Yu Yuk Hing, serta Asia Entertainment Group (AEG) Limited pada tahun 2020. Gugatan senilai Rp 26 miliar tersebut diajukan dengan tuduhan bahwa Cheung telah melanggar kontrak kerjasama, di mana ia seharusnya membintangi empat film antara tahun 2011 dan 2019. Meskipun telah menerima pembayaran di muka, Cheung tidak melanjutkan perannya dalam film-film tersebut, sehingga menimbulkan kerugian finansial bagi pihak manajemen.
Terkait dengan kasus ini, Pengadilan Tinggi Hong Kong telah mengadakan konferensi pada tahun lalu untuk membahas detail gugatan. Namun, hingga saat ini, hasil dari pembahasan tersebut masih belum diumumkan ke publik.
Selain melalui jalur hukum, Yu Yuk Hing juga mengambil langkah kontroversial dengan merilis lagu berjudul ‘Yi Quan Zhi Ming’ atau “Dalam Nama Anjing”. Lagu ini dipersepsikan sebagai serangan langsung terhadap Cheung, dengan lirik yang mengolok-olok kemampuan aktingnya dan menyindir kehidupan pribadinya yang penuh skandal.
Menanggapi serangan ini, Cecilia Cheung melalui perwakilan resminya memberikan klarifikasi bahwa semua tuduhan oleh Yuk Hing adalah tidak benar dan bersifat fitnah. Pernyataan tersebut juga menjelaskan bahwa pada tahun 2014, Yuk Hing telah bertindak tanpa izin dengan menandatangani kontrak atas nama Cheung. Cheung telah mengambil tindakan dengan mengirimkan surat teguran melalui pengacaranya kepada mereka yang terlibat.
Agensi Cheung mengumumkan niat untuk mengambil tindakan hukum terhadap Yuk Hing serta akun Xiao Hong Shu yang bernama Yu Sheng Xiang Ban, yang diyakini sebagai Yuk Hing. Mereka menuntut kompensasi dan permintaan maaf atas tindakan tersebut.
Agensi juga telah mengeluarkan peringatan keras kepada media untuk tidak menyebarkan lagu atau informasi yang dapat merugikan reputasi Cheung. Pihak agensi menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum jika pelanggaran terhadap hak Cheung terus berlanjut.
Perselisihan ini memperlihatkan kompleksitas hubungan antara selebriti dan manajemen mereka, serta peran media dalam mempengaruhi opini publik dalam kasus hukum yang melibatkan figur publik.