blkbanyuwangi.com – Empat warga asing, terdiri dari tiga warga negara China dan satu warga Malaysia, telah menjadi korban penculikan selama periode liburan mereka di Filipina. Mengejutkannya, pelaku penculikan ini adalah anggota dari kepolisian Filipina, yang seharusnya melaksanakan tugas perlindungan terhadap masyarakat.
Detil Operasi Penculikan:
Empat anggota kepolisian yang berdinas di Manila, ibu kota Filipina, telah ditahan atas dugaan keterlibatan mereka dalam penculikan tersebut. Mereka diketahui telah menghentikan sebuah kendaraan mewah yang ditumpangi oleh para turis menggunakan sepeda motor. Setelah itu, para korban diborgol dan dipaksa masuk ke dalam sebuah van oleh dua pelaku lain yang bersenjata.
Pengungkapan dan Penangkapan:
Berhasil melarikan diri, dua dari tiga warga China memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, yang memicu penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi dari korban yang dibebaskan dan bukti rekaman kamera keamanan, kepolisian berhasil menangkap para pelaku, termasuk seorang yang berpangkat mayor.
Pernyataan Otoritas:
Menurut Menteri Dalam Negeri Filipina, Benhur Abalos, beberapa korban yang tidak berhasil melarikan diri sempat mengalami kekerasan fisik dari para penculik namun akhirnya dibebaskan pasca pembayaran tebusan sejumlah 2,5 juta peso (sekitar Rp697 juta). Dalam sebuah konferensi pers, Abalos mengecam tindakan ini sebagai “pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan prinsip-prinsip dasar yang dipegang oleh kepolisian.”
Langkah Hukum yang Diambil:
Kepolisian Filipina saat ini tengah mengejar setidaknya 10 individu lain yang diduga terlibat dalam insiden ini dan bukan merupakan bagian dari kepolisian. Tuntutan hukum atas tuduhan penculikan, pembajakan kendaraan, dan perampokan sudah diajukan terhadap semua individu yang terlibat.
Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian. Pemerintah Filipina berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi hukum yang setimpal, serta memberikan keadilan bagi para korban.