Kejaksaan Agung Selidiki Kasus Pagar Laut di Tangerang, Masyarakat Mengapresiasi
blkbanyuwangi – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus terpasangnya pagar laut di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerima laporan dan surat dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemasangan pagar laut tersebut.
Harli menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung masih dalam tahap pengumpulan jepang slot bahan keterangan atau pulbaket. “Kami tentu akan secara proaktif sesuai kewenangan kami melakukan pengumpulan bahan data keterangan,” kata Harli di kantornya, Kamis, 30 Januari 2025. Meskipun demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail upaya-upaya yang dilakukan dalam tahap penyelidikan tersebut karena proses tersebut belum projustitia.
Harli menambahkan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Kejaksaan Agung tidak tertinggal dalam menangani isu yang sedang ramai di masyarakat. “Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak boleh tertinggal isu. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” ujarnya1. Meskipun demikian, Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan mendahulukan instansi atau lembaga yang menjadi leading sector dalam penanganan kasus ini, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau instansi lainnya.
Keputusan Kejaksaan Agung untuk turun tangan dalam kasus pagar laut ini mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah Kejaksaan Agung, menilai bahwa lembaga ini memiliki kewenangan dan kapasitas yang lebih memadai untuk menangani kasus tersebut. Namun, ada juga yang mempertanyakan efektivitas penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung, mengingat kompleksitas dan sensitivitas isu yang terkait dengan kepentingan masyarakat pesisir.
Kejaksaan Agung berencana untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KKP dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa semua pihak terkait dilibatkan dalam proses ini untuk mencapai penyelesaian yang adil dan transparan,” ujar Harli.
Dengan langkah ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh pemasangan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang.