KPK Gerebek Praktik Korupsi Lewat OTT di Medan, Sumatera Utara
blkbanyuwangi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6). Tim penindakan KPK menggerebek sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan proyek pemerintah daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan beberapa orang, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Tim penyidik langsung membawa para terduga ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan awal.
Juru Bicara KPK membenarkan adanya OTT ini dan menyatakan bahwa tim masih melakukan pendalaman. KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen penting lainnya. Namun, nilai pasti dari barang bukti tersebut masih dalam proses verifikasi.
KPK bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan awal. OTT ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah, terutama pada sektor pengadaan yang rawan penyimpangan.
Saat ini, para terduga masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
KPK mengimbau seluruh pejabat publik untuk menjauhi praktik suap dan korupsi. Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan dugaan tindak pidana korupsi agar bisa segera ditindak.
Melalui OTT ini, KPK berharap dapat memberi efek jera dan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.